Rabu, April 21, 2021
  • Login
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pilkada 2020
  • Covid-19
  • Siaga
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Jalan Kaki
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pilkada 2020
  • Covid-19
  • Siaga
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Jalan Kaki
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sulawesi

Usai Bebas, Residivis Ini Kembali Mendekam di Jeruji Besi

19 Mei 2020
in Sulawesi
0

SULAWESI TODAY,- Residivis yang bebas bulan Agustus 2019 tahun lalu, kini harus kembali mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Bahodopi dengan kasus pencurian 3 buah cincin emas dan 1 buah gelang emas, di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Morowali.

Dari informasi yang dihimpun, Pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman Penjara selama 7 bulan di Lapas Poso dengan kasus penganiayaan dan telah dibebaskan bulan Agustus 2019.

RelatedPosts

Muslimin Bando Presentasikan Potensi Wisata Enrekang di Hadapan Menparekraf RI

Warga Parepare Keluhkan Air Bersih, Apriyani Ambil Tindakan

Puncak HUT Persit KCK Kodim 1404 Pinrang ke-75, Terapkan Prokes Ketat

Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan membenarkan penangkapan pencurian tersebut dikarenakan Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan belum mendapatkan pekerjaan tetap setelah keluar dari penjara tahun lalu.

“Pengakuan pelaku, bahwa dirinya melakukan Pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi apa lagi semenjak bebas dari Penjara pada bulan Agustus 2019 yang lalu Tersangka belum mendapatkan pekerjaan tetap, Tersangka hanya berprofesi sebagai buruh bangunan. Ditambah lagi dengan adanya Virus Corona ini tersangka sulit untuk mendapatkan Pekerjaan.” Ungkap Iptu Zulfan, Selasa (19/5/2020).

Menurut pengakuan pelaku awalnya ia datang ingin mencuci pakaian kotor miliknya ditempat Laundry milik Korban, ketika pelaku masuk, Korban tidak berada di tempat Laundry, karena tidak ada orang, sehingga pelaku masuk kedalam kamar dan melihat ada tas yang berisi dompet dan Ia membuka Dompet tersebut dan mengambil 3 buah cincin emas dan 1 buah gelang emas.

“Awalnya pelaku tidak ada niat untuk mencuri, namun karena Pemilik Loundry tidak ada maka pelaku kemudian nekat masuk kedalam kamar dan mengambil barang berharga milik Korban,” Sambung Iptu Zulfan.

Setelah dilakukan pengembangan ternyata Emas tersebut dijual tersangka di salah satu pedagang jual beli emas dipasar Bahomotefe Kecamatan Bungku Timur seharga Rp. 4.050.000,- (empat juta lima puluh ribu rupiah), selanjutnya Emas tersebut disita oleh Penyidik Reskrim Polsek Bahodopi sebagai barang bukti.

Saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Bahodopi terhitung dari Senin tanggal 18 Mei 2020 dengan barang bukti 3 buah cicin emas, 1 buah gelang emas, 1 lembar nota hasil penjualan emas. (cr9/slm)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • Twitter
  • LinkedIn
  • Telegram
  • WhatsApp
Tags: #berantaskriminal#sulawesi#sulawesitoday
Share5TweetSend

Related Posts

Muslimin Bando Presentasikan Potensi Wisata Enrekang di Hadapan Menparekraf RI
Berita

Muslimin Bando Presentasikan Potensi Wisata Enrekang di Hadapan Menparekraf RI

14 April 2021
4
Warga Parepare Keluhkan Air Bersih, Apriyani Ambil Tindakan
Berita

Warga Parepare Keluhkan Air Bersih, Apriyani Ambil Tindakan

10 April 2021
11
Puncak HUT Persit KCK Kodim 1404 Pinrang ke-75, Terapkan Prokes Ketat
Berita

Puncak HUT Persit KCK Kodim 1404 Pinrang ke-75, Terapkan Prokes Ketat

6 April 2021
25
Load More

Komentar Anda : Batalkan balasan

Arsip

  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Ilustrasi

    Kepala Ditebas, Satu Keluarga Warga Palolo Dibunuh Secara Sadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Warga Pantai Barat Donggala Ditangkap Bawa 42 Kilo Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Jiwa Gempa Mamuju Bertambah, Rutan Palu Kirim Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat di RSUD. Morowali, Anwar Hafid Dinyatakan Positif Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS : Kotak Hitam Mencurigakan di Halaman Kantor Bupati Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

© 2020 - Sulday.com (Sulawesi Today). All Right Reserved.

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pilkada 2020
  • Covid-19
  • Siaga
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Jalan Kaki
  • Video
  • Foto

© 2020 - Sulday.com (Sulawesi Today). All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist