SULAWESI TODAY,- Melalui Hasil kordinasi dengan tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah, menjelaskan mengenai wilayah zona di Sulawesi Tengah.
Juru Bicara Pusdatina Covid-19 Sulteng, Haris Kariming mengungkapkan jenis-jenis zona yang ada di Sulawesi Tengah sehingga dengan pembagian zona tersebut Gugus Tugas Covid-19 bisa memberikan himbauan setiap Kota/Kabupaten yang bisa melaksanakan Salat Ied di Masjid maupun dilapangan mendatang.
“Untuk zona kuning bisa Salat Ied berjamaah dengan kaidah disiplin covid-19 dimana jarak shaf jamaah sholat 1 meter, tetap pake masker dan cuci tangan di depan mesjid dengan pengawasan ketat tenaga kesehatan baik dari kepolisian maupun TNI terkait penerapan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab oleh panitia mesjid atau penyelenggara Salat Ied berjamaah,” kata Juru Bicara Pusdatina Covid-19 Sulawesi Tengah, Haris Kariming Kamis (21/5/2020).
Dirinya juga menjelaskan Untuk Zona Hijau, merupakan negara atau wilayah tanpa kasus yang dikonfirmasi, atau tanpa ada pelancong yang terinfeksi yang datang dari negara/wilayah lain. Untuk daerah sulawesi tengah tidak ada daerah yang tergolong zona hijau.
Sedangkan untuk Zona Kuning, negara atau daerah dengan beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas. Untuk Kabupaten Sulawesi Tengah yang tergolong zona kuning adalah kabupaten Donggala, kabupaten Touna, kabupaten Banggai Laut, dan kabupaten Parigi moutong.
Sementara itu untuk Zona Orange, negara atau wilayah yang berdekatan dengan Zona Merah atau dengan kelompok kecil. Untuk Kabupaten di Sulawesi Tengah yang tergolong zona orange adalah kabupaten Sigi, kabupaten Poso, kabupaten Morowali, kabupaten Morowali Utara, kabupaten Banggai, kabupaten Banggai Kepulauan dan kabupaten Toli-Toli.
Dan Zona Merah, negara atau wilayah yang telah mempertahankan transmisi komunitas.
Untuk Kabupaten Sulawesi Tengah yang tergolong zona merah adalah kabupaten Buol dan kota Palu. (cr12/slm)