SULAWESI TODAY, – Pemerintah Kabupaten Sigi kamis malam (14/5/2020) resmi memberlakukan jam malam dan menjaga perbatasan antar Kota Palu dan Sigi.
Pantauan Sulawesitoday.com, sejumlah kendaraan baik dari arah Sigi maupun dari arah Palu banyak yang belum mengetahui jam malam tersebut sehingga banyak kendaraan yang terpaksa terhenti diperbatasan.
Bupati Sigi, Moh Irwan mengungkapkan kebijakan pemberlakuan jam malam tersebut sebab melihat situasi di Sigi yang awalnya 1 terus naik menjadi 2 bahkan 3 orang yang positif Covid-19.
Ia juga menyebutkan atas dasar dan langkah-langkah diatas sehingga Pemkab Sigi melakukan koordinasi dengan Kapolres, Dandim, Kajari dan Ketua DPRD untuk melakukan pertemuan terbatas.
“Sebenarnya sejak awal jadwal jam malam ini jam 7 tapi karena ada pertimbangan sehingga kita dorong di jam 9 malam,” ungkap Bupati Sigi Kamis malam (14/5/2020).
Orang nomor satu di Sigi tersebut menuturkan pemberlakuan jam malam itu sudah melalui sesuai dengan imbauan Gubernur.
“Apa-apa yang dilakukan ini sesuai dengan standar yang sudah dibuat dan dirangkum bersama,” katanya.
Sementara itu Kapolres Sigi, AKBP Andi Batara Purwacaraka menyebutkan jika masih ada masyarakat yang belum mengetahui jam malam ini untuk dihimbau bisa menyesuaikan dengan jam malam sehingga masyarakat yang hendak ke arah Sigi atau sebaliknya bisa melewati perbatasan sebelum jam 9 malam.
“sesuai dengan keputusan bersama tetap kami prioritaskan jika ada masyarakat ada sesuatu hal yang mendesak dan kepentingan mereka tinggal sampaikan, pasti kami berikan kebijakan-kebijakan,” ujar Kapolres Sigi.
Sebanyak 100 personel dari Pihak Polres Sigi, TNI dan Pol PP dikerahkan menjaga perbatasan serta juga didampingi dengan tim medis yang akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Sebelumnya petugas yang berjaga diperbatasan akan diperiksa terlebih dahulu suhu badannya oleh tim Medis. (lam/slm)