SULAWESI TODAY,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum menetapkan wilayah mana saja yang akan diberlakukan PSBB selain Kabupaten Buol yang sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan PSBB.
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Karo Humas dan Protokol Haris Kariming mengatakan Pemerintah Provinsi hanya menunggu usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dari Kabupaten/Kota, Selasa (12/5/2020).
“Kami pemprov menunggu usulan PSBB dari kabupaten/kota,” ujar Haris Selasa (12/5/2020).
Selain itu daerah wilayah Sulteng yang baru menerapkan PSBB adalah Kabupaten Buol yang dimana sampai dengan selasa (12/5) Kabupaten Buol yang terkonfirmasi Positif Covid-19 44 orang.
Sebelumnya, Pemkab Buol ajukan PSBB untuk mencegah wabah Covid-19 menyebar diwilayahnya, keputusan pengajuan PSBB ke Kemenkes, lewat Pemprov Sulteng.
“Begitu juga Pemkab/Pemkot yang ingin mengajukan PSBB didaerahnya ke Kementrian Kesehatan, harus melewati Pihak Pemerintah Provinsi Sulteng,” tutup haris. (cr3/slm)