Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pilkada 2020
  • Covid-19
  • Siaga
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Jalan Kaki
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pilkada 2020
  • Covid-19
  • Siaga
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Jalan Kaki
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Pinrang Bakal Tegas Tertibkan Bangunan Liar

3 Februari 2021
in Berita, News, Sulawesi
0
Pemkab Pinrang Bakal Tegas Tertibkan Bangunan Liar

PINRANG, SULDAY — Bupati Pinrang Sulawesi Selatan, Irwan Hamid tindak tegas bangunan yang liar yang berdiri tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Seperti dua unit bangunan yang berada di wilayah Kecamatan Paleteang, tepatnya di Jalan Poros Pinrang-Rappang. Bangunan tersebut hampir rampung. Namun, diduga belum mengantongi dokumen izin apapun.

RelatedPosts

Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri di Barru Terancam 20 Tahun Penjara

Menuju Daerah Agrowisata, Kementerian Desa PDTT Terkesima Potensi Enrekang

Hujan Intensitas Tinggi Guyur Kota Parepare, BPBD Siaga 24 Jam

Selama pembangunan, di sekitar bangunan tersebut sama sekali tidak menampakkan plang IMB.

“Itu kemarin saya sudah suruh cek. Kalau itu betul-betul jadi gudang, saya suruh tutup,” tegas Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, di kantornya, Rabu (3/2/2020).

Andi Irwan mengaku, sudah beberapa kali melintas di daerah tersebut. Dari pandangannya, memang terlihat kalau sedang dilakukan pembangunan gudang, yang semestinya tidak boleh di kawasan itu.

“Kalau dari modelnya itu bangunan, saya juga perhatikan memang mirip gudang. Coba saja jadikan gudang, langsung saya suruh tutup,” tantangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pinrang Sudirman, mengaku belum pernah mengeluarkan izin lingkungan terkait bangunan tersebut.

“Kalau tidak salah pengusulannya sudah ada tapi belum diproses” jelas Sudirman.

Alasannya kata dia, lokasi bangunan yang berada di wilayah Kecamatan Paleteang, berjarak kurang lebih 100 meter dari batas kota Pinrang itu menyalahi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Pinrang.(Adi)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • Twitter
  • LinkedIn
  • Telegram
  • WhatsApp
Tags: Bangunan LiarPemkab PinrangSulawesi Selatan
ShareTweetSend

Related Posts

Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri di Barru Terancam 20 Tahun Penjara
Berita

Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri di Barru Terancam 20 Tahun Penjara

24 Februari 2021
326
Menuju Daerah Agrowisata, Kementerian Desa PDTT Terkesima Potensi Enrekang
Berita

Menuju Daerah Agrowisata, Kementerian Desa PDTT Terkesima Potensi Enrekang

23 Februari 2021
158
Hujan Intensitas Tinggi Guyur Kota Parepare, BPBD Siaga 24 Jam
Berita

Hujan Intensitas Tinggi Guyur Kota Parepare, BPBD Siaga 24 Jam

23 Februari 2021
85
Load More

Komentar Anda : Batalkan balasan

Arsip

  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Ilustrasi

    Kepala Ditebas, Satu Keluarga Warga Palolo Dibunuh Secara Sadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Warga Pantai Barat Donggala Ditangkap Bawa 42 Kilo Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Jiwa Gempa Mamuju Bertambah, Rutan Palu Kirim Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat di RSUD. Morowali, Anwar Hafid Dinyatakan Positif Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat dari Gempa, Seorang Ibu di Majene Terbaring Sakit Akibat Tenda Pengungsian Bocor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

© 2020 - Sulday.com (Sulawesi Today). All Right Reserved.

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pilkada 2020
  • Covid-19
  • Siaga
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Jalan Kaki
  • Video
  • Foto

© 2020 - Sulday.com (Sulawesi Today). All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist