SULAWESI TODAY,- Seorang Warga Kelurahan Nunu Kecamatan Palu Barat kembali diamankan oleh Polres Palu.
Pasalnya pria dengan nama lengkap Moh Rifai tersebut melakukan aksi pencurian di rumah makan yang berada di jalan Malonda Kelurahan Watusampu Kecamatan Ulujadi.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh.SIK,SH.MH.
“Iya benar kami telah mengamankan Moh.Rifai alias Pai dalam kasus pencurian barang elektronik berupa 1 buah handphone merk Xiomi Redmi 8,” ungkap Kapolres Palu, Senin (11/5/2020).
Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya seorang warga datang ke Polsek Palu Barat dengan laporan pencurian sebuah hanphone dan telah diamankan saudara Moh Rifai alias Pai berdasarkan LP/B-78/V/2020/Res Palu/Sek Palu Barat tanggal 10 Mei 2020.(cr4/slm)