Rabu, April 21, 2021
  • Login
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pilkada 2020
  • Covid-19
  • Siaga
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Jalan Kaki
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pilkada 2020
  • Covid-19
  • Siaga
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Jalan Kaki
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Modus Catut Nama, Pria di Palu Tipu Rekan Petinggi Partai Lewat Medsos

4 Juni 2020
in Kriminal
0

SULAWESI TODAY, – Dengan modus catut nama pejabat, seorang pria di Kota Palu melakukan aksi penipuan ke sejumlah orang.

Aksi tidak terpuji itu akhirnya diketahui pihak kepolisian dan tersangka bernama RD (37) digelandang ke Mapolres Palu, Kamis (4/6/2020) siang.

RelatedPosts

April Mop! Kotak Hitam Mencurigakan di Pinrang Ternyata Berisi KTP

BREAKING NEWS : Kotak Hitam Mencurigakan di Halaman Kantor Bupati Pinrang

Penipu Mengaku Kapolres, Panti Asuhan di Enrekang Rugi Jutaan Rupiah

RD yang merupakan warga asal Kabupaten Poso, ditangkap Kamis subuh pukul 04.00 WITA dari wilayah kampung narkoba ‘tatanga’ di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga.

Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh mengatakan, orang yang dicatut namanya adalah petinggi partai sebanyak 2 orang. Keduanya ternyata, kata Kapolres Sholeh, adalah mantan bos dari tersangka RD.

“Kami berhasil mengamankan yang bersangkutan ini dengan kejahatan penipuan menggunakan media sosial mengatas namakan tokoh yang berpengaruh atau penting partai di Sulteng, untuk meminta uang kepada koleganya dengan alasan ingin melakukan acara dan lain sebagainya,” jelas Kapolres Sholeh.

Untuk saat ini, pihaknya belum bisa mengungkapkan secara detail berapa barang bukti yang disita, karena kasusnya masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Namun berdasarkan informasi awal dari tersangka, bawah uang yang berhasil ditaup dari aksi kejahatan itu senilai Rp100 juta lebih.

“Ini masih kita kembangkan. Yang bersangkutan jug ada LP di Polda Metro Jaya, kita belum tahu, apakah akan dibawa ke Polda Metro Jaya atau dilanjutkan di Palu,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 45 a ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (rk/hm)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • Twitter
  • LinkedIn
  • Telegram
  • WhatsApp
Tags: #peniluan di Palu
Share152TweetSend

Related Posts

April Mop! Kotak Hitam Mencurigakan di Pinrang Ternyata Berisi KTP
Berita

April Mop! Kotak Hitam Mencurigakan di Pinrang Ternyata Berisi KTP

6 April 2021
1.3k
BREAKING NEWS : Kotak Hitam Mencurigakan di Halaman Kantor Bupati Pinrang
Berita

BREAKING NEWS : Kotak Hitam Mencurigakan di Halaman Kantor Bupati Pinrang

6 April 2021
2.3k
Penipu Mengaku Kapolres, Panti Asuhan di Enrekang Rugi Jutaan Rupiah
Berita

Penipu Mengaku Kapolres, Panti Asuhan di Enrekang Rugi Jutaan Rupiah

5 April 2021
1.1k
Load More

Komentar Anda : Batalkan balasan

Arsip

  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Ilustrasi

    Kepala Ditebas, Satu Keluarga Warga Palolo Dibunuh Secara Sadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Warga Pantai Barat Donggala Ditangkap Bawa 42 Kilo Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Jiwa Gempa Mamuju Bertambah, Rutan Palu Kirim Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat di RSUD. Morowali, Anwar Hafid Dinyatakan Positif Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS : Kotak Hitam Mencurigakan di Halaman Kantor Bupati Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

© 2020 - Sulday.com (Sulawesi Today). All Right Reserved.

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pilkada 2020
  • Covid-19
  • Siaga
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Jalan Kaki
  • Video
  • Foto

© 2020 - Sulday.com (Sulawesi Today). All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist