SULAWESITODAY,-Mesum dengan istri orang hingga hamil, oknum kapolsek di Sulawesi Tenggara (Sultra) dicopot.
Dikutip dari Detik.com, Kamis (14/5/2020), bahkan harus menjalani sanksi disiplin berupa demosi selama 4 tahun.
“Iya, eks kapolsek sudah divonis mutasi demosi selama 4 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan, saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Sidang etik beragenda putusan yang ditangani Propam Polda Sultra itu digelar hari ini. Karir oknum berinisial Iptu BT tersebut terancam terhambat.
“Itu vonisnya dia dipindahtugaskan, bersifat demosi. Kalau promosi kan naik grade, kalau demosi turun grade. Sekurang-kurangnya 4 tahun,” jelas Ferry.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iptu BT diduga menghamili seorang perempuan yang sudah memiliki lima anak.(ad)