Jumat, Februari 26, 2021
  • Login
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pilkada 2020
  • Covid-19
  • Siaga
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Jalan Kaki
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pilkada 2020
  • Covid-19
  • Siaga
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Jalan Kaki
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Pinrang Diproses, RSUD Andi Makkasau Tepis Tudingan

26 November 2020
in Berita, Covid-19, Kriminal, News, Sulawesi
0
Pasien Covid-19 Meninggal di Pinrang, Dijemput Paksa Keluarga

PAREPARE – Pengambilan jenazah terpapar Covid-19 yang sempat heboh di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan diproses polisi.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, saat ini kasus pengambilan paksa jenasah pasien Covid-19 masih berproses.

RelatedPosts

Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri di Barru Terancam 20 Tahun Penjara

Menuju Daerah Agrowisata, Kementerian Desa PDTT Terkesima Potensi Enrekang

Hujan Intensitas Tinggi Guyur Kota Parepare, BPBD Siaga 24 Jam

“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yang diambil dari pihak keluarga pasien, tim Gugus Tugas Covid-19 Pinrang dan petugas RSUD Andi Makkasau. Kita juga masih menunggu hasil swab terhadap orang-orang terdekat almarhum,” katanya, Kamis (26/11/2020).

Sementara tudingan penanganan jenasah pasien terpapar Covid-19 tidak manusiawi, yang diarahkan pihak keluarga pasien pada RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, dibantah pihak manegemen rumah sakit bertipe B tersebut.

Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeni Sari angkat bicara. Renny menegaskan, pihaknya memastikan penanganan jenasah pasien asal Kabupaten Pinrang tersebut, dilakukan sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19.

Pasien, kata dia, masuk melalui poli klinik jantung rawat jalan. Jantung bermasalah, sehingga petugas melakukan pengambilan foto sebagai syarat sebelum diopname. Hasilnya, ditemukan pneumonia atau peradangan paru-paru yang disebabkan oleh infeksi.

Adanya pneumonia ini, jelas Renny, maka harus dilakukan swab dan disetujui pihak keluarga.

“Namun, ketika hasilnya keluar dan positif, pihak keluarga justru menolak hasil swab yang kami lakukan dan memaksa untuk memulangkan pasien. Tapi kami tolak. Setelah berkoordinasi dengan dinas terkait di Pinrang, barulah kami izinkan. Itupun setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan terkait pasien,” beber Renny.

Pasien, kata dia, mengalami drop dan meninggal saat petugas kami melepas alat-alat medis pada tubuh pasien ketika akan dibawa pulang oleh pihak keluarga.

Saat itulah, kata Renny, pihak keluarga lagi-lagi ngotot hendak membawa jenasah namun ditolak oleh pihaknya.

“Karena menjadi tanggung jawab kami, pasien Covid-19 yang meninggal harus sudah dalam peti saat akan dibawa keluar dari rumah sakit. Akhirnya keluarga almarhum setuju dengan menandatangani surat pernyataan,” ungkap Renny.

Renny juga memastikan, proses pemulasaran jenasah dilakukan secara layak sesuai protap. Bahkan, anak almarhum ikut menyaksikan saat proses pemulasaran, ditayamumkan dan ikut menshalatkan, dipandu oleh ustad yang didatangkan khusus pihak rumah sakit, agar sesuai dengan prosedur Islami.

“Dan ini bukan sekali saja kami menangani pasien Covid yang meninggal. Semua kami perlakukan layak sesuai protap Covid. Kami punya protap. Termasuk memberi APD pada anak almarhum tapi ditolak saat jenasah akan disalatkan di kamar jenasah.

Seluruh proses pemulasaran jenasah pasien, tambah Renny, juga didokumentasikan pihaknya dengan pertimbangan, potensi timbulnya masalah pada penanganan pasien Covid-19.

“Kami rekam dan itu yang kami tunjukkan pada kepolisian saat meminta keterangan kami. Ada empat staf kami yang sudah dimintai keterangan,” ungkap Renny.

Menyoal jenasah yang masih mengenakan pakaian yang sama saat diterima oleh pihaknya, Renny menyebutkan, hal itu sudah sesuai dengan protap berdasarkan petunjuk tehnis (juknis) dari pusat termasuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 14 tahun 2020 nomor 7 terkait pedoman memandikan jenasah tanpa harus dibuka pakaiannya.

“Itu untuk keselamatan dan menghindari terjadinya penularan ke petugas,” ungkapnya.(Adi)

Bagikan ini:

  • Facebook
  • Twitter
  • LinkedIn
  • Telegram
  • WhatsApp
Tags: Covid-19Kabupaten PinrangRSUD Andi MakkasauSulawesi Selatan
ShareTweetSend

Related Posts

Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri di Barru Terancam 20 Tahun Penjara
Berita

Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri di Barru Terancam 20 Tahun Penjara

24 Februari 2021
660
Menuju Daerah Agrowisata, Kementerian Desa PDTT Terkesima Potensi Enrekang
Berita

Menuju Daerah Agrowisata, Kementerian Desa PDTT Terkesima Potensi Enrekang

23 Februari 2021
309
Hujan Intensitas Tinggi Guyur Kota Parepare, BPBD Siaga 24 Jam
Berita

Hujan Intensitas Tinggi Guyur Kota Parepare, BPBD Siaga 24 Jam

23 Februari 2021
135
Load More

Komentar Anda : Batalkan balasan

Arsip

  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Ilustrasi

    Kepala Ditebas, Satu Keluarga Warga Palolo Dibunuh Secara Sadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Warga Pantai Barat Donggala Ditangkap Bawa 42 Kilo Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Jiwa Gempa Mamuju Bertambah, Rutan Palu Kirim Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat di RSUD. Morowali, Anwar Hafid Dinyatakan Positif Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat dari Gempa, Seorang Ibu di Majene Terbaring Sakit Akibat Tenda Pengungsian Bocor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

© 2020 - Sulday.com (Sulawesi Today). All Right Reserved.

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pilkada 2020
  • Covid-19
  • Siaga
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Jalan Kaki
  • Video
  • Foto

© 2020 - Sulday.com (Sulawesi Today). All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist