SULAWESI TODAY – Jam pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Palu dikuringi selama masa pandemi virus corona alias Covid-19.
Kasatlantas Polres palu, M Abdhi Hendriyatna mengatakan pihaknya masih membuka pelayanan SIM meski sedang dalam masa pandemic Covid-19, namun terdapat pengurangan jam operasional.
“Jam kerjanya dikurangi, jika pada hari normal pelayanan buka sampai jam 2 siang, maka selama pandemi sekarang ini hanya sampai jam 1 siang,” jelas Kasatlantas Iptu Abdhi, sapaanya, saat dihubungi SulawesiToday.com, Kamis (14/5/2020) siang.
Menurut Kasatlantas Abdhi, selama pandemi Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Palu tetap membuka layanan penerbitan dan perpanjangan SIM. Begitu juga dengan layanan mobil SIM keliling yang stand by di sejumlah titik di dalam Kota Palu.
“Kalau di Satpas melayani perpanjangan dan pembuatan SIM baru, sementara kalau di mobil keliling hanya melayani perpanjangan SIM, tapi juga biasa jaringan kurang bagus, jadi di Satpas hanya melayani pembuatan SIM baru,” ujarnya.
Meski demikian, tempat-tempat pelayanan SIM beroperasi dengan status siaga, dengan menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak antara satu dengan yan lain baik di ruang tunggu sampai dengan ruangan uji praktik. (cr9/kn)