SULAWESI TENGAH, – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak mulai masuk kantor pasca lebaran, Selasa (26/5/2020).
Sekretaris Kota (Sekot) Palu, Asri mengatakan, pihaknya sudah melakukan apel pegawai Selasa pagi, tidak melakukan inspeksi mendadak ke kantor-kantor dinas atau pun badan di bawah Pemerintah Kota Palu.
“Kalau sidak itu kan nanti takutnya terjadi kerumunan. Nah kita menghindari itu. Saat apel tadi saja, kami perintahkan untuk jaga jarak minimal 1 meter lebih,” jelas Asri.
Asri menambahkan, sanksi diberikan langsung dari tiap atasan masing-masing, jika ada yang tidak masuk per tanggal 26 Mei 2020.
Menurutnya, ada tiga jenis sanksi yang akan diberikan kepada ASN, yakni mulai dari sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat.
“Kalo sanksi itu tergantung dari masing masing atasannya. Ada sanksi ringan, sedang dan sanksi berat. Kita berikan secara lisan atau tertulis. Kita juga tidak langaung ksih sanksi, kita cari tau dulu jangan memang ada halangan apalagi tengah pandemi begini,” tambahnya.
Ia juga berharap seluruh para PNS agar selalu mematuhi protokol covid 19. Dimulai dari cuci tangan, pakai masker, dan selalu jaga jarak saat melakukan kegiatan kerja.
Sebelumnya, diumumkan bahwa ASN dan pegawai kontrak di Pemkot Palu libur lebaran sejak Jumat (22/5/2020, dan kembali masuk kantor pada Selasa (26/5/2020). (cr8/hm)