SULAWESI TODAY,- Sejumlah Warga Desa Tanah Mea, Kecamatan Banawa Selatan, Donggala beramai-ramai mendatangi kantor Desa Tanah Mea mempertanyakan pemotongan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari aparatur Desa sebesar Rp.100.000 ribu rupiah.
Aparatur Desa Tanah Mea beralasan pemotongan uang BLT tersebut untuk diberikan kepada warga lain yang belum terdata.
Mukmin (30) salah satu warga yang ikut mempertanyakan keputusan Pemerintah Desa tersebut mengatakan bahwa pemotongan uang BLT tersebut tanpa musyawarah dan sosialisasi terlebih dahulu kepada mereka, namun pihak aparatur Desa langsung melakukan pemotongan uang BLT dengan menyuruh warga menandatangi diatas materai 6000 mengenai pemotongan tersebut.
“Ada sekitar 134 kepala keluarga yang mendapatkan pemotongan bantuan BLT, bahkan ada warga yang mendapatkan pemotongan sebesar Dua ratus ribu rupiah” ungkap Mukmin kepada SulawesiToday.com, Ahad (17/5/2020).
Mukmin mengaku setelah pulang dari Kantor Desa untuk mengajukan nama penerima BLT dan mempertanyakan pemotongan uang BLT tersebut, Ia dan seorang temannya bernama Syukur (40) mendapatkan ancaman pembunuhan dan pengerusakan rumah dari keluarga Kepala Desa dan juga Sekertaris Desa.
Mendapatkan pengancaman pembunuhan dan pengerusakan, Mukmin dan Syukur langsung melapor ke Polres Donggala hari itu juga untuk mengamankan pelaku pengancaman dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Hari itu juga kami berdua langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu, namun sampai hari ini belum ada tindakan apapun dari kepolisian” jelasnya.
Sementara itu, pemerintah Desa Desa mengklarifikasi bahwa benar ada pemotongan uang BLT. namun pemotongan tersebut bukan untuk diambil pihak desa melainkan untuk kepala keluarga yang termasuk dalam kategori kurang mampu namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Sebelumnya, pihak Desa mendata ada sekitar 134 Kepala keluarga dari 4 dusun yang berhak menerima bantuan BLT tersebut, namun setelah dilakukan pendataan kembali ternyata masih ada 24 kepala keluarga yang tidak masuk dalam daftar tersebut sehingga pihak aparatur Desa mencari solusi agar 24 kepala keluarga tersebut dengan cara melakukan pemotongan sebanyak Rp100.000 rupiah.
“dari 134 kepala keluarga yang sudah ditetapkan sebagai penerima BLT, ternyata ada kepala keluarga yang tidak terdata sebanyak 24 kepala keluarga, saya selanjutnya berkoordinasi dengan pihak desa untuk mencari jalan keluar bagaimana ini 24 kepala keluarga bisa menerima bantuan, akhirnya di lakukan pemotongan itu dengan syarat bahwa si penerima rela dan iklas dilakukan pemotongan” Jelas Sekdes Tanah Mea, Saifullah Ahad (17/5/2020).
Saifullah menambahkan, mengetahui adanya pemotongan uang BLT tersebut, ada beberapa oknum yang tidak suka dengan pihak Aparat Desa dan memanfaatkan kejadian itu dengan mengatakan bahwa pemotongan tersebut untuk di ambil oleh pihak aparatur desa.
Karena tidak ingin ada statement negatif dari masyarakat, pemdes mengembalikan uang potongan kembali kepada si penerima untuk membuktikan bahwa uang tersebut tidak di ambil oleh aparat desa.
“hari minggu sampai hari senin, kami mengembalikan uang yang dari pemotongan namun ada beberapa oknum yang menghasut warga agar tidak menerima kembali uang potongan itu, dengan alasan untuk mereka jadikan bukti nanti katanya” jelasnya.
Sekdea Tanah Mea itu juga mengungkapkan pihaknya sudah sangat transparansi mengenai bantuan BLT dari jauh-jauh hari sebelumnya telah memasang daftar penerima bantuan BLT di papan informasi, namun oknum yang tidak menyukai aparat desa tersebut terus memaksa pihak desa agar memperlihatkan berkas-berkas penerima BLT tersebut sebagai bukti untuk di laporkan ke pihak Kecamatan dan Kantor Polisi.
“Mereka sudah melapor ke Kecamatan, namun pihak kecamatan menolak laporan itu karena mereka bukan pihak yang menerima bantuan BLT, selanjutnya mereka melaporkan ke Polres namun pihak Polres bilang bahwa mereka tidak cukup bukti untuk laporan mereka.“ ungkap Saifullah.
Sementara untuk pengancaman pembunuhan dan pengerusakan Sekdes Tanah Mea Saifullah mengatakan mereka tidak ada sangkut pautnya mengenai kejadian tersebut.
“Untuk kejadian itu, kami pihak Desa tidak ada hubungannya dengan kejadian itu. Itu murni kejadiannya antar masyarakat, dan tidak ada preman bayaran atau orang suruhan dari pihak desa untuk melakukan pengancaman dan intimidasi.” pungkas Saifullah. (cr9/slm)