SULAWESIOTDAY,-Sebanyak 15 orang asal Kota Palu tertahan dan terkatung-katung di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Kalimtan Timur.
Para warga Palu ini awalnya bekerja di Balikpapan, hanya saja pekerjaan sudah selesai, makanya mereka hendak pulang kampung.
Menurut salah satu warga Palu tersebut, Andi, mereka dilarang melintas karena tak mengantongi Surat Kesehatan (SK) Covid-19.
“Selama 20 hari disini, kami hanya di kasi solusi untuk membuat surat kesehatan Covid-19. Namun kami membuat surat kesehatan Covid-19 maka kami tidak bisa membeli tiket untuk pulang. Harga membuat surat kesehatan covid-19 sebesar 410 ribu” ujar Senin (11/5/2020).
Dari 15 warga palu yang tertahan di Pelabuhan Semayang ada satu warga yang sudah berumur 60 tahun. Saat ini 15 warga Palu berharap bisa pulang kampung.
“Saya berharap pemerintah kota Palu bisa memberikan kebijakan agar kita disini bisa pulang kekampung halaman. Uang yang kami pegang saat ini semakin menipis karena harus memenuhi kebutuhan kami selama 20 hari disini.” lanjut Andi.(cr12/ad)